bigdiscounts – Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Permintaan ini terkait dengan langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Hasto, yaitu pengajuan gugatan praperadilan.

Menurut keterangan server thailand yang diberikan oleh Ronny Talapessy, anggota tim hukum PDIP, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak hukum Hasto tetap terlindungi selama proses praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berlangsung. PDIP berharap agar KPK dapat menunggu putusan praperadilan sebelum melanjutkan proses penyelidikan terhadap Hasto.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat partai. Namun, pihaknya menilai bahwa pemeriksaan tersebut perlu ditunda sampai ada kepastian hukum melalui jalur praperadilan.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK menyatakan bahwa penundaan pemeriksaan tidak menghalangi upaya lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus yang sedang ditangani.

Permintaan penundaan pemeriksaan ini mendapat perhatian luas dari media dan publik, mengingat kasus ini melibatkan tokoh penting dalam partai politik besar di Indonesia. PDIP sendiri menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

 

By admin